blogger life

Copas. Alias copy paste, istilah yang sering digunakan di Indonesia bagi yang suka menjiplak karya orang lain. Tentunya kebiasaan copy paste ini merupakan kebiasaan buruk yang seringkali bisa membuat banyak orang jadi terpancing emosi.

Beberapa waktu lalu, media sosial aku kembali ramai soal plagiat. Seorang penulis cerpen diketahui kalau karya-karyanya adalah hasil copy paste tulisan orang lain. Ada lebih dari 20 cerpen yang sudah dimuat dalam media massa ternyata adalah bentuk plagiat.

Masih terekam jelas diingatan aku ketika kasus serupa terjadi sekitar satu tahun lalu. Saat seorang remaja menulis status yang akhirnya menjadi viral karena dianggap status tersebut membawa nilai positif. Namun setelah status tersebut menjadi viral, akhirnya diketahui kalau status tersebut bukanlah hasil pemikiran si remaja pribadi, melainkan hasil copy paste dari status orang lain.

Sebelum aku melanjutkan cerita tentang copy paste ini, simak dulu yuk apa arti dari plagiat. Sebagaimana dikutip dari Wikipedia, berikut ini penjelasan tentang plagiat:
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.

Cara Melaporkan Artikel Copy Paste

Sebagai blogger,  dengan maraknya kejadian tulisan yang di copy paste, tak jarang aku malah merasa resah. Kekhawatiran kalau nanti tulisan akan diplagiat, malah membuat aku mandek dan enggak nulis-nulis.

Padahal seharusnya tugas aku kan terus berkarya bukan? Kekhawatiran aku terlalu berlebihan. Daripada akhirnya aku berhenti berkarya, lebih baik aku melaporkan saja jika terbukti ada yang melakukan copy paste tulisan aku. Toh setahu aku setiap karya di digital kita sudah memiliki hak cipta.

Eh lapor kemana? Lapor ke media sosial? Hmm.. lapor via media sosial ini kok menurut aku malah bikin nambah masalah ya. Khawatir malah menjadi bumerang dan pencemaran nama baik. So, what should I do?

Jawabannya adalah dengan melaporkan ke DMCA. Apa itu? DMCA, singkatan dari Digital Millennium Copyright Act, adalah sebuah bentuk perlindungan terhadap hak cipta. Tujuannya agar tidak terjadi konten duplikat pada blog juga pembajakan seperti lagu dan film.

Cara melaporkan ke DMCA ternyata enggak sulit. Yang penting kita sudah tahu kalau ada tulisan kita yang mengalami copy paste. Nah ini dia langkah-langkahnya:

Yang pertama, sudah tentu kunjungi halaman Google DMCA-Notice terlebih dahulu.

Langkah kedua, mengisi form yang ditampilkan pada halaman tesebut. Masukan identitas kita sebagai pelapor, seperti nama depan, nama belakang, nama perusahaan (isi saja dengan nama blog kita), alamat email, serta negara tempat kita tinggal.

menyingkapi copy paste pada blog


Pada kolom "Copyright holder you represent", pilih self. Karena kita mewakili diri kita sendiri.

Bagian ketiga adalah mengisi "Your copywright work". Saatnya kita melaporkan tulisan kita yang sudah kena copy paste.  Ada 3 kolom yang harus diisi pada bagian ini. Di kolom pertama, silakan untuk menjelaskan tujuan mengisi form ini. Ya sudah pasti karena plagiat. Tulis saja secara sederhana seperti, "Tulisan pada blog saya telah mengalami plagiat." Di kolom kedua, isi dengan url blog kita yag kena copy paste. Baru di kolom ketiga, kita berikan url pelaku plagiat.

menyingkapi copy paste pada blog


Langkah terakhir tentunya adalah pengesahan isi form. Ada tiga pernyataan yang harus kita beri check mark, tanda kita mengakui kalau semua data yang kita berikan ini benar dan kita paham apa yang sedang kita lakukan. Kemudia jangan lupa mengisi tanggal dan tanda tangan serta diakhiri dengan re-Captcha, untuk membuktikan kita bukan robot.

menyingkapi copy paste pada blog


Sudah selesai proses lapornya adanya plagiat. Semudah itu ternyata.

Sanksi dari Google DCMA


Tentunya pada bertanya-tanya, apa sih sanksi bagi blog yang dilaporkan ke Google DMCA. Hmm kasih tahu enggak ya. Kasih tahu deh. Sanksi bagi blog yang dilaporkan ke Google DCMA adalah artikel tersebut akan sulit terindek di halaman pencarian Google. Dan sanksi terberat adalah blognya akan dihapus.
Ngeri enggak? Aku sih ngeri. Blog down aja nangis-nangis bingung, apalagi kalau sampai diapus karena dapat hukuman.
Well, makanya jangan suka copy paste karya orang lain. Setuju?